Senin, 05 November 2012

"Andi Mallarangeng Putra Mahkota dan Kesayangan SBY"

Foto: Okezone

"Andi Mallarangeng Putra Mahkota dan Kesayangan SBY"

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak akan berani menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, terkait kasus proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardie, menilai Andi Mallarangeng punya posisi tawar politik yang bisa mempecundangi kerja-kerja Komisi yang diketuai Abraham Samad tersebut.

"Karena Andi Mallarangeng ini salah satu putra mahkota Partai Demokrat. Dia salah satu putra kesayangan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Adhie M Massardie di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2012) malam.

Menurut Adhie, sebagai Presiden, SBY tidak mungkin membiarkan begitu saja KPK menyentuh Andi Mallarangeng. "Presiden tidak akan membiarkan anak kesayangannya dibidik KPK," kata mantan juru bicara kepresidenan era Abdurrahman Wahid tersebut.

Di proyek yang menelan biaya Rp2,5 triliun itu, Adhie mengaku sangat yakin keterlibatan Andi Mallarangeng. "Saya punya keyakinan 100 persen dia terlibat," tegasnya.

Dengan informasi Hambalang yang sudah begitu terbuka, Adhie menilai seharusnya KPK sudah bisa menetapkan status tersangka kepada Andi Mallarangeng. Dia menambahkan apabila Andi Mallarangeng bisa lolos jeratan hukum, KPK bakal dinilai main-main mengusut kasus Hambalang.

"Kalau di luar Menpora, rakyat pasti kecewa. Informasi Hambalang ini sudah sangat terbuka. Kalau tidak bisa menjerat Menpora, KPK pasti dianggap main-main," terangnya.

Kasus Hambalang mengemuka akibat nyanyian bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang mengatakan ada kejanggaran proyek senilai Rp1,5 triliun tersebut. Belakangan, diketahui nilai proyek membengkak menjadi Rp2,5 triliun.

Dalam menyidik Hambalang, KPK telah menetapkan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka pertama. Penyidik mengendus anak buah Andi Mallarangeng itu telah menyalahgunakan wewenang dalam mengurus proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian pada keuangan negara. Di proyek ini, Deddy Kusnidar bertindak sebagai panitia lelang.

Ketika menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Deddy membantah telah melakukan korupsi. Dia mengaku sudah melaksanakan proyek Hambalang sesuai perintah atasannya selaku kuasa pengguna anggaran, Andi Mallarangeng. Namun, disejumlah kesempatan, Andi Mallarangeng juga membantah melakukan korupsi di proyek Hambalang

ads

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 04.51 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar