Ilustrasi
Hal tersebut diutarakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar saat membuka saresehan KSPSI di Wisma DPR, Puncak, Bogor.
Menurutnya, pemerintah sudah menerapkan aturan bagi TKW untuk memiliki handphone, namun kenyataannya HP milik TKW banyak yang dirampas pihak agen TKW atau majikannya.
“Kami akan terus memaksimalkan dan mengontrolnya agar para TKW tidak lepas dari HP,” ujar Muhaimin.
Muhaimin menambahkan, Indonesia memiliki kelemahan dalam pengawasan karena menurutnya hal yang berupa barang milik pribadi seperti HP sulit untuk diawasi.
“Kami akan terus melakukan komunikasi terutama terhadap agen penyalur tenaga kerja,” kata Muhaimin
0 komentar:
Posting Komentar